KPK Tak percaya seluruh surat PSSI
Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, PSSI telah membalas surat permintaan informasi terkait dugaan gratifikasi dalam pendistribusian tiket pertandingan putaran final Piala AFF 2010. Namun, KPK tidak memercayai seluruhnya isi surat tersebut.
Dalam surat tersebut, Sekjen PSSI Nugraha Besoes mengklaim tiket yang diberikan PSSI kepada para penyelenggara negara itu bukanlah gratifikasi.
"Penjelasan dari Pak Nugraha Besoes yang diberikan kepada para pejabat adalah undangan khusus, menurut dia bukan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (18/1/2011).
Menurut Jasin, dalam surat balasan, PSSI juga melampirkan contoh tiket yang mereka berikan kepada penyelenggara negara, yang bentuknya sama seperti yang dijual PSSI kepada masyarakat.
"Bentuk undangan yang dilampirkan adalah berupa tiket yang bentuknya sama dengan yang dijual secara komersial," ungkapnya.
Meski sudah mendapat klarifikasi dan informasi perihal pemberian tiket itu dari PSSI, kata Jasin, KPK tidak akan serta-merta memercayai klarifikasi dan informasi itu. Direktorat Gratifikasi, menurutnya, akan melakukan penelaahan terhadap penjelasan Besoes tersebut dengan memanggil pengurus PSSI secara langsung.
"Tim masih melakukan penelaahan dulu. Bila ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, KPK bisa mengundang atau mendatangi PSSI," katanya. (Tribunnews.com/Vanroy Pakpahan)
Sumber : tribunnews.com
Dalam surat tersebut, Sekjen PSSI Nugraha Besoes mengklaim tiket yang diberikan PSSI kepada para penyelenggara negara itu bukanlah gratifikasi.
"Penjelasan dari Pak Nugraha Besoes yang diberikan kepada para pejabat adalah undangan khusus, menurut dia bukan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (18/1/2011).
Menurut Jasin, dalam surat balasan, PSSI juga melampirkan contoh tiket yang mereka berikan kepada penyelenggara negara, yang bentuknya sama seperti yang dijual PSSI kepada masyarakat.
"Bentuk undangan yang dilampirkan adalah berupa tiket yang bentuknya sama dengan yang dijual secara komersial," ungkapnya.
Meski sudah mendapat klarifikasi dan informasi perihal pemberian tiket itu dari PSSI, kata Jasin, KPK tidak akan serta-merta memercayai klarifikasi dan informasi itu. Direktorat Gratifikasi, menurutnya, akan melakukan penelaahan terhadap penjelasan Besoes tersebut dengan memanggil pengurus PSSI secara langsung.
"Tim masih melakukan penelaahan dulu. Bila ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, KPK bisa mengundang atau mendatangi PSSI," katanya. (Tribunnews.com/Vanroy Pakpahan)
Sumber : tribunnews.com